Rencana transisi untuk pengalihan otoritas regulasi cryptocurrency Indonesia ke OJK telah ditunda
Indonesia belum menyelesaikan transisi akhir regulasi, pengawasan, dan pengawasan cryptocurrency dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak 2018, Bappebti bertanggung jawab untuk mengatur aset kripto. Karena kurangnya peraturan pemerintah yang mendukung, transisi yang awalnya dijadwalkan selesai pada 12 Januari 2025 telah ditunda.
OJK diharapkan dapat menciptakan lingkungan regulasi yang lebih transparan sesuai dengan standar internasional. OJK berencana untuk memperkenalkan aturan yang lebih jelas untuk perdagangan, perpajakan, dan operasi bursa cryptocurrency - area yang sebelumnya dikelola oleh Bappebti tetapi kurang memiliki kekuatan regulasi yang memadai.
Mahendra Siregar, Ketua OJK menyatakan bahwa diskusi dan persiapan untuk transisi regulasi sedang berlangsung secara aktif.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pasar Bertaruh Powell Tetap Bersikap Hawkish di Tengah Sentimen Bullish terhadap Dolar yang Meningkat
SFC Hong Kong memperingatkan publik untuk waspada terhadap penipu yang menyamar sebagai regulator
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








