Jaksa Agung New York berupaya memanggil penipu yang mencuri $2,2 juta dalam mata uang kripto melalui NFT
Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James menggugat seorang penipu yang diduga mencuri mata uang kripto senilai $2,2 juta. Kantor James mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka berencana untuk memanggil para penipu yang tidak dikenal ini dengan menempatkan NFT di dompet mata uang kripto penipu tersebut. NFT tersebut akan berisi tautan ke situs web dengan dokumen yang merinci gugatan tersebut. Kantor tersebut menyatakan bahwa ini akan menjadi pertama kalinya regulator menggunakan NFT untuk memanggil tersangka kriminal.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Skenario Dasar The Fed: Pemangkasan Suku Bunga Sebesar 25 Basis Poin pada September
ETH/BTC naik ke 0,0418 pagi ini, melonjak 135% dari titik terendah 22 April
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








