Menurut laporan media Korea, aktris Hwang Jung-eum telah didakwa karena diduga menggelapkan dana dari agensinya, yang sebenarnya dia kendalikan, untuk berinvestasi dalam cryptocurrency. Pada 15 Mei, Pengadilan Distrik Jeju mengadakan sidang publik pertama untuk kasus ini. Menurut dakwaan, Hwang Jung-eum menggelapkan total 4,34 miliar won dari perusahaan antara awal 2022 dan Desember, di mana 4,2 miliar won digunakan untuk investasi cryptocurrency.

Pengacara Hwang Jung-eum mengakui tuduhan tersebut, menyatakan bahwa investasi dalam cryptocurrency dilakukan dengan pertimbangan untuk mengembangkan perusahaan dan menekankan bahwa keuntungan perusahaan pada akhirnya milik Hwang Jung-eum. Saat ini, Hwang Jung-eum telah mengembalikan sebagian kerugian melalui penjualan cryptocurrency dan berencana untuk menjual real estat. Pengadilan menerima permintaan tersebut, memungkinkan kelanjutan prosedur terkait kompensasi.