Peraturan Baru Inggris Mengharuskan Perusahaan Cryptocurrency untuk Melaporkan Informasi Pengguna dan Detail Transaksi
Menurut DL News, mulai 1 Januari 2026, perusahaan cryptocurrency yang beroperasi di Inggris akan diwajibkan untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna dan transaksi secara rinci sesuai dengan peraturan baru yang diperkenalkan oleh otoritas pajak Inggris.
Perubahan ini berasal dari adopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) oleh Inggris — sebuah standar global yang bertujuan untuk memerangi penghindaran pajak dan menyelaraskan transparansi industri kripto dengan sistem perbankan.
Di bawah peraturan baru ini, platform kripto harus mengidentifikasi setiap pengguna dan mencatat informasi identitas hukum mereka, alamat, dan nomor identifikasi wajib pajak.
Selain itu, platform harus mencatat setiap transaksi yang melibatkan pengguna Inggris atau pengguna dari negara peserta CARF lainnya, termasuk detail seperti jumlah transaksi, jenis aset, kuantitas, dan sifat transfer.
Persyaratan ini juga berlaku untuk perusahaan luar negeri yang menyediakan layanan kepada pelanggan Inggris. Jika informasi yang dilaporkan salah atau tidak lengkap, setiap pengguna dapat dikenakan denda hingga £300.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
BNB Melebihi 640 USD
Kesulitan Penambangan Bitcoin Meningkat 2,13% Menjadi 121,66 T
Arus Masuk Bersih Polygon PoS Sebesar $22,1 Juta Hari Ini
Data: Seekor paus telah menarik hampir 9 juta USDC dari Hyperliquid dalam 24 jam terakhir
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








