Florida Menandatangani RUU yang Mengakui Emas dan Perak sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Menurut laporan dari Jinse Finance, pada hari Selasa waktu setempat, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang mengakui emas dan perak sebagai alat pembayaran yang sah di negara bagian tersebut, menyatakan bahwa langkah ini untuk melindungi warga Florida dari penurunan nilai dolar. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum yang mengakui koin emas dan perak tertentu sebagai alat pembayaran yang sah di Florida, membebaskannya dari pajak penjualan, mengatur kustodiannya, dan memungkinkan penggunaan koin emas dan perak dalam transaksi (tergantung pada persetujuan legislatif untuk aturan pelaksanaan). DeSantis mengatakan bahwa undang-undang ini mengizinkan lembaga pembayaran seperti pencairan cek atau PayPal untuk menerima pembayaran dalam bentuk emas dan perak. DeSantis mencatat, "Ini berarti logam mulia ini dapat kembali berfungsi seperti mata uang nyata, bukan hanya sebagai alat investasi bagi orang kaya." DeSantis juga mengkritik perilaku pengeluaran pemerintah federal AS, menyamakan nasib "DOGE dan Musk" dengan "berjuang melawan rawa." DeSantis menyatakan, "Ini akhir Mei, dan Kongres belum menerapkan satu sen pun pemotongan DOGE (anggaran)! DOGE sedang berjuang melawan rawa, dan sejauh ini, rawa yang menang."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Salah Satu Pendiri Plume Network, Eugene, Meninggal Dunia Minggu Ini
Morgan Stanley menaikkan target harga Nvidia dari $160 menjadi $170
Arrington Capital mentransfer 10 juta USDC ke CEX 10 jam yang lalu
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








