- KakaoPay mengajukan 18 merek dagang terkait KRW, mempersiapkan penerbitan stablecoin.
- Saham KakaoPay melonjak lebih dari 200% di tengah meningkatnya optimisme pasar stablecoin.
- Dukungan politik meningkatkan persetujuan stablecoin KRW, membantu masuknya pasar KakaoPay.
Perusahaan fintech Korea Selatan KakaoPay telah mengajukan 18 merek dagang terkait dengan potensi stablecoin yang didukung won Korea (KRW), sebuah langkah yang telah membuat harga sahamnya melonjak lebih dari 200% dalam sebulan terakhir. Pengajuan tersebut menandakan persiapan perusahaan untuk memasuki pasar aset digital Korea Selatan saat negara itu bergerak menuju pembuatan kerangka peraturan formal untuk stablecoin.
Pada 17 Juni, KakaoPay mengajukan beberapa aplikasi merek dagang ke Kantor Kekayaan Intelektual Korea, termasuk “KRWKP”, “KWRP”, dan “KPKRW.”
Pengajuan Merek Dagang dan Posisi Perusahaan
Aplikasi merek dagang terdaftar di bawah kategori layanan keuangan, termasuk transaksi aset virtual dan transfer elektronik. Sementara KakaoPay belum mengumumkan rencana akhir untuk stablecoin, perwakilan perusahaan telah menggambarkan pengajuan tersebut sebagai “tindakan pencegahan” untuk mengamankan hak merek.
Namun, sumber industri memandang langkah tersebut sebagai indikasi yang jelas bahwa KakaoPay memposisikan dirinya untuk menjadi penerbit utama di pasar stablecoin KRW setelah peraturan diberlakukan.
Terkait: Korea Selatan Menjelajahi Stablecoin yang Dimenangkan karena Bank of Korea Memprioritaskan Kehati-hatian
Pasar Bereaksi terhadap Rencana Stablecoin
Pasar telah bereaksi dengan sentimen bullish yang kuat terhadap perkembangan. Menurut data Google Finance , harga saham KakaoPay telah naik lebih dari 200% dalam sebulan terakhir, naik dari 30.800 won ($22,25) pada 23 Mei menjadi 94.700 won ($68,60).
Aktivitas perdagangan pada hari Senin, 23 Juni, mendorong saham naik tambahan 17,3%. Ini menunjukkan antisipasi investor yang signifikan untuk masuknya perusahaan ke ruang aset digital.
Lingkungan Peraturan yang Menguntungkan
Persiapan KakaoPay sejalan dengan lingkungan politik dan peraturan yang menguntungkan di Korea Selatan. Anggota parlemen negara itu telah memperkenalkan “Undang-Undang Aset Digital Dasar,” undang-undang yang diusulkan yang secara resmi akan mengizinkan perusahaan swasta untuk menerbitkan stablecoin yang didukung KRW.
Terkait: Stablecoin RLUSD Ripple Dapat Diakses Sekarang di 173 Negara melalui Alchemy Pay
Presiden Korea Selatan yang baru terpilih, Lee Jae Myung, juga telah menjanjikan dukungan untuk persetujuan dan promosi stablecoin yang didukung mata uang lokal yang diterbitkan dalam kemitraan dengan sektor swasta.
Analis keuangan mencatat bahwa KakaoPay berada di posisi yang baik untuk menerbitkan stablecoin, karena perusahaan saat ini memegang sekitar $429 juta dalam saldo pengguna prabayar, yang dapat berfungsi sebagai jaminan untuk token tersebut.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.