Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Li Bo: Perlu Ditegaskan Apakah Stablecoin Merupakan Mata Uang atau Aset Keuangan
Menurut laporan dari Jinse Finance, Wakil Direktur Pelaksana IMF sekaligus mantan Wakil Gubernur Bank Sentral, Li Bo, menyatakan dalam acara Summer Davos bahwa saat ini terdapat banyak eksperimen dan eksplorasi regulasi terkait mata uang digital atau stablecoin yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Baik di Amerika Serikat, Eropa, maupun Asia, banyak negara berupaya membangun kerangka hukum dan regulasi yang sesuai untuk stablecoin. Namun, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan. Dalam proses ini, terdapat dua pertanyaan inti yang sangat krusial: Pertama, apakah stablecoin seharusnya diklasifikasikan sebagai mata uang atau sebagai aset keuangan? Persyaratan hukum dan regulasi untuk masing-masing kategori tersebut sangat berbeda secara mendasar. Kedua, jika stablecoin diakui sebagai mata uang, pada level mana dalam sistem moneter mereka berada? Apakah mereka termasuk dalam uang beredar luas (M2) atau uang tunai (M0)? Setiap kategori uang memerlukan sistem regulasi yang sesuai, termasuk pengembangan mekanisme seperti anti pencucian uang.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Penjualan Ignition Aubrai Kelebihan Permintaan hingga 6 Kali Lipat
Trump Usulkan Penggantian Nama Departemen Pertahanan Menjadi Departemen Perang
Indeks Dolar AS (DXY) naik 0,50% secara intraday, kini berada di 98,32
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








