WSJ: Undang-Undang GENIUS Bisa Memaksa Tether untuk Diaudit, Menjadikannya "Pihak yang Paling Dirugikan"
Berita Odaily Planet Daily: RUU GENIUS yang akan datang di Kongres AS akan membawa stablecoin ke arus utama keuangan, namun rancangan undang-undang tersebut mewajibkan penerbit stablecoin untuk mendukung token mereka dengan aset yang aman seperti uang tunai dan obligasi pemerintah AS jangka pendek. Penerbit besar juga harus mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Hal ini menjadi tantangan besar bagi penerbit stablecoin Tether—saat ini, USDT milik Tether sebagian didukung oleh Bitcoin dan emas, dan perusahaan tersebut sudah lama menolak untuk mengungkapkan detail keuangannya secara penuh.
Scott Armstrong, mantan jaksa federal yang pernah menangani kasus kripto, menyoroti: “Hal ini bisa menyebabkan Tether tidak dapat lagi beroperasi di Amerika Serikat.” Para analis meyakini RUU GENIUS akan memaksa Tether untuk diaudit, sehingga menjadikannya “pihak yang paling dirugikan.” Hingga saat ini, perwakilan Tether belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar. (Wall Street Journal)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








