Dewan Perwakilan Rakyat AS Sahkan RUU yang Menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk Mempromosikan Teknologi Blockchain
Menurut Bitcoin Laws, Jinse Finance melaporkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengesahkan sebuah RUU yang menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk mempromosikan teknologi blockchain. RUU tersebut, yang berjudul Deploying American Blockchains Act, mewajibkan Departemen Perdagangan untuk: 1. Mengembangkan kebijakan guna meningkatkan daya saing AS; 2. Mengkoordinasikan adopsi teknologi blockchain di seluruh lembaga; 3. Menerbitkan pedoman terkait; dan 4. Mendukung pengembangan infrastruktur open-source.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Tinjauan Perkembangan Utama Semalam pada 27 Juni
Kashkari dari The Fed: Pasar Tenaga Kerja Tetap Kuat, Tidak Ada Penurunan Mendadak
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








