Anggota Parlemen Korea Selatan Ingin Memasukkan Kripto sebagai Aset Dasar dalam ETF
Tampilkan aslinya
Menurut News1, pada 27 Juni, CoinWorld melaporkan bahwa Min Byeong-dug, anggota Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, telah mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Modal. RUU ini akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan agar mencakup mata uang kripto. Jika disahkan, RUU ini akan membentuk landasan hukum bagi penggunaan mata uang kripto dalam instrumen keuangan seperti ETF dan mengizinkan wali amanat untuk memegang serta mengelola aset-aset tersebut.
0
0
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
Kamu mungkin juga menyukai
Pendiri Aave: Proposal yang Dibuat oleh Tim WLFI Telah Dipilih dan Disetujui oleh Aave DAO
ForesightNews•2025/08/24 16:55
Seorang Whale OG Bitcoin Terus Beralih ke ETH, Memegang Ethereum Senilai $1,06 Miliar
ForesightNews•2025/08/24 16:54
Seekor whale menarik 10.000 ETH dari sebuah bursa
BlockBeats•2025/08/24 16:53
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya
Bitcoin
BTC
$114,621.86
-0.39%

Ethereum
ETH
$4,953.02
+4.20%

XRP
XRP
$3.12
+3.18%

Tether USDt
USDT
$0.9997
+0.00%

BNB
BNB
$880.54
-0.20%

Solana
SOL
$211.32
+3.64%

USDC
USDC
$0.9999
-0.00%

Dogecoin
DOGE
$0.2444
+3.14%

TRON
TRX
$0.3679
+1.91%

Cardano
ADA
$0.9601
+5.20%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang