Lido DAO Setujui Mekanisme Tata Kelola Ganda, Berikan Hak Veto kepada Staker
Menurut Jinse Finance, sebagai DAO tata kelola dari protokol liquid staking Ethereum terbesar, Lido saat ini mengelola lebih dari seperempat dari seluruh Ethereum yang di-stake. Organisasi ini baru-baru ini mengesahkan keputusan dengan dukungan hampir bulat untuk memberikan kekuatan kepada para staker guna menunda atau memveto keputusan tata kelola. Mekanisme "tata kelola ganda" ini dirancang untuk mencegah situasi di mana pemegang token Lido—yang saat ini merupakan satu-satunya kelompok yang memiliki wewenang untuk membuat dan mengesahkan proposal tata kelola Lido DAO—dapat mengajukan dan menyetujui proposal yang berpotensi berdampak negatif bagi para staker atau Ethereum itu sendiri. Berdasarkan mekanisme baru ini, para staker Lido (pengguna yang memegang token stETH) dapat menolak proposal DAO dengan menyetorkan stETH ke dalam kontrak escrow. Jika setidaknya 1% dari total ETH yang di-stake di Lido disetorkan sebagai stETH ke kontrak escrow ini, proposal tersebut akan ditunda selama lima hari, dan masa penundaan akan bertambah seiring dengan semakin banyaknya stETH yang disetorkan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Resupply Rilis Proposal Rencana Pemulihan, 6 Juta utang macet reUSD Akan Dihapus Melalui Dana Asuransi
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








