Trump: Penerapan Tarif antara 60% hingga 70% dan 10% hingga 20% pada Berbagai Negara

Menurut Jinse Finance, Presiden AS Trump menyatakan bahwa ia berencana untuk memberlakukan tarif antara 60% hingga 70%, serta antara 10% hingga 20%, terhadap negara-negara tertentu. Negara-negara tersebut akan mulai membayar tarif tersebut mulai 1 Agustus. Presiden Trump juga mengumumkan bahwa surat terkait tarif akan dikirimkan pada hari Jumat ini. Diperkirakan 10 hingga 12 negara akan menerima pemberitahuan terkait pada hari Jumat. (Jin10)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Indeks Dolar AS naik 0,41% pada tanggal 21
Data: Jika BTC menembus $117.855, intensitas likuidasi short kumulatif di CEX utama akan mencapai $2,304 miliar
Operasi Reverse Repo Federal Reserve Menerima $25,358 Miliar dari Pihak Lawan
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








