PBB: Kekerasan Israel yang Meningkat di Tepi Barat Dapat Merupakan Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Menurut laporan Jinse Finance, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan pada tanggal 15 bahwa dalam beberapa minggu terakhir, pembunuhan, penyerangan, dan pengusiran paksa warga Palestina oleh pasukan keamanan dan pemukim Israel di Tepi Barat semakin meningkat, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa pengusiran sistematis terhadap warga sipil merupakan pemindahan penduduk secara ilegal, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan, dalam kondisi tertentu, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
CEO Nvidia Jensen Huang Jual 150.000 Saham
Dominasi Bitcoin telah turun dari 65% menjadi 59% dalam dua bulan terakhir

Departemen Keuangan AS Meminta Komentar Publik Terkait Aktivitas Ilegal yang Melibatkan Cryptocurrency
Tiga indeks saham utama AS ditutup nyaris stagnan
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








