Regulator Korea Selatan serukan pembatasan kepemilikan ETF pada saham bursa dan perusahaan kripto tertentu
Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan arahan lisan kepada perusahaan manajemen aset domestik, menginstruksikan mereka untuk tidak meningkatkan proporsi kepemilikan dalam ETF saham yang terkait dengan bursa tertentu, strategi, dan perusahaan kripto lainnya.
Otoritas regulasi menekankan bahwa "Langkah Darurat tentang Mata Uang Virtual" yang dikeluarkan pada tahun 2017 masih berlaku. Dokumen ini melarang lembaga keuangan formal untuk secara langsung memegang aset virtual, memperoleh jaminan terkait, atau melakukan investasi ekuitas. Data menunjukkan bahwa beberapa ETF di Korea Selatan telah meningkatkan alokasi mereka ke target terkait aset virtual hingga lebih dari 10%. Di antaranya, "ACE U.S. Stock Bestseller ETF" memiliki kepemilikan sebesar 14,59% di salah satu bursa. Arahan regulasi ini bertujuan untuk membatasi eksposur risiko produk keuangan tradisional terhadap aset virtual. (The Korea Herald)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Bitget Wallet Luncurkan Program Rekrutmen "Petugas Pengalaman Produk Chain Scanning"
Project Hunt: InfoFi Protocol Yarm Menjadi Proyek dengan Penambahan Pengikut Baru Terbanyak dalam 7 Hari Terakhir
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








