Eksekutif Perusahaan Kripto Korea Selatan Ditikam di Pengadilan atas Tuduhan Penipuan, Dijatuhi Hukuman 5 Tahun dalam Banding
Menurut ChainCatcher yang mengutip Yonhap News Agency, seorang pria berusia 50-an dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam proses banding karena menikam seorang eksekutif perusahaan kripto di pengadilan. Eksekutif tersebut sedang diadili atas dugaan penipuan aset kripto senilai 1,4 triliun won.
Pelaku mengklaim bahwa tindakannya dibenarkan karena kerugian finansial yang disebabkan oleh korban. Namun, pengadilan menegaskan bahwa tindakan balas dendam pribadi seperti itu tidak dapat dibenarkan, bahkan selama proses persidangan publik.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Menteri Keuangan AS Bessent: Tidak Terburu-buru Memilih Pengganti Powell
Trump Kritik Powell, Sebut FOMC Harus Ambil Tindakan
H.C. Wainwright Memulai Cakupan Cango dengan Rekomendasi Beli dan Target Harga $8

Usulan Akuisisi Treasury Aavegotchi oleh Yifeng Investment Mendapat Penolakan dari Komunitas
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








