Pengadilan AS Putuskan NFT Layak Mendapat Perlindungan Merek Dagang, Kasus Yuga Labs vs Ryder Ripps Akan Disidangkan Ulang
Menurut laporan dari Jinse Finance, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan Amerika Serikat telah mengeluarkan putusan penting dalam sengketa antara Yuga Labs dan seniman Ryder Ripps, yang untuk pertama kalinya menegaskan bahwa NFT dianggap sebagai "barang" di bawah Undang-Undang Lanham dan dengan demikian memenuhi syarat untuk perlindungan merek dagang. Pengadilan menolak sebagian besar pembelaan Ripps, namun membatalkan ganti rugi sebesar $8 juta yang sebelumnya diberikan kepada Yuga dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan distrik untuk disidangkan ulang guna menentukan apakah NFT "imitasi BAYC" yang dijual oleh Ripps menyebabkan kebingungan konsumen.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Flipflop Umumkan 200 Alamat Dana Dukungan Ekosistem Solana Pertama
Bitdeer Menambang 80,4 BTC Minggu Ini, Total Kepemilikan Bitcoin Naik Menjadi 1.764,2

Jika Bitcoin Turun di Bawah $116.000, Total Likuidasi Long di CEX Utama Akan Mencapai $1,041 Miliar

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








