Pengadilan AS Putuskan NFT Layak Mendapat Perlindungan Merek Dagang, Kasus Yuga Labs vs Ryder Ripps Akan Disidangkan Ulang
Menurut laporan dari Jinse Finance, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan Amerika Serikat telah mengeluarkan putusan penting dalam sengketa antara Yuga Labs dan seniman Ryder Ripps, yang untuk pertama kalinya menegaskan bahwa NFT dianggap sebagai "barang" di bawah Undang-Undang Lanham dan dengan demikian memenuhi syarat untuk perlindungan merek dagang. Pengadilan menolak sebagian besar pembelaan Ripps, namun membatalkan ganti rugi sebesar $8 juta yang sebelumnya diberikan kepada Yuga dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan distrik untuk disidangkan ulang guna menentukan apakah NFT "imitasi BAYC" yang dijual oleh Ripps menyebabkan kebingungan konsumen.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Postingan Trump mengandung "$BIG", pasar meragukan apakah dia akan meluncurkan meme coin lagi

Data: Twenty One Capital mentransfer 43.122 BTC ke dompet baru, dengan nilai sekitar 3.94 billions dolar AS
CEO Securitize: Likuiditas aset digital masih kurang, aset tokenisasi yang paling sukses adalah dolar
