Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Pengadilan Korea Selatan Memerintahkan Wemade Membayar Sekitar $7,14 Juta kepada Mantan Karyawan atas Upah yang Belum Dibayarkan

Pengadilan Korea Selatan Memerintahkan Wemade Membayar Sekitar $7,14 Juta kepada Mantan Karyawan atas Upah yang Belum Dibayarkan

ChaincatcherChaincatcher2025/08/22 13:32
Tampilkan aslinya

Menurut ChainCatcher, mengutip laporan dari Nwes1, Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Korea Selatan telah mengeluarkan putusan sebagian yang memihak pada para penggugat dalam gugatan kompensasi yang diajukan oleh karyawan Wemade, baik yang masih bekerja maupun yang sudah keluar, terhadap perusahaan tersebut.

Pengadilan memerintahkan Wemade untuk membayar total 9,93928 miliar KRW (sekitar 7,14 juta USD) sebagai kompensasi. Pada Juli tahun lalu, 27 eksekutif dan karyawan Wemade, baik yang masih aktif maupun yang sudah keluar, mengajukan gugatan terhadap perusahaan, menuntut ganti rugi sebesar 16,17648 miliar KRW.

Salah satu individu yang sebelumnya bekerja di anak perusahaan Wemade, Wemade Tree, menyatakan bahwa perusahaan telah berjanji untuk melakukan pembayaran namun gagal menepatinya, yang akhirnya memicu gugatan ini.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!