Pengadilan Korea Selatan Memerintahkan Wemade Membayar Sekitar $7,14 Juta kepada Mantan Karyawan atas Upah yang Belum Dibayarkan
Menurut ChainCatcher, mengutip laporan dari Nwes1, Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Korea Selatan telah mengeluarkan putusan sebagian yang memihak pada para penggugat dalam gugatan kompensasi yang diajukan oleh karyawan Wemade, baik yang masih bekerja maupun yang sudah keluar, terhadap perusahaan tersebut.
Pengadilan memerintahkan Wemade untuk membayar total 9,93928 miliar KRW (sekitar 7,14 juta USD) sebagai kompensasi. Pada Juli tahun lalu, 27 eksekutif dan karyawan Wemade, baik yang masih aktif maupun yang sudah keluar, mengajukan gugatan terhadap perusahaan, menuntut ganti rugi sebesar 16,17648 miliar KRW.
Salah satu individu yang sebelumnya bekerja di anak perusahaan Wemade, Wemade Tree, menyatakan bahwa perusahaan telah berjanji untuk melakukan pembayaran namun gagal menepatinya, yang akhirnya memicu gugatan ini.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
"Juru Bicara The Fed": Powell Membuka Peluang Pemangkasan Suku Bunga Secepatnya pada Rapat Bulan Depan
Saham Tiongkok yang terdaftar di AS melonjak bersama, NIO naik lebih dari 10%
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








