Partai oposisi Korea Selatan mendorong kerangka hukum untuk stablecoin won Korea
Jinse Finance melaporkan bahwa Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai oposisi di Korea Selatan, telah memasukkan rancangan undang-undang tentang pembentukan kerangka hukum untuk stablecoin yang dihargai dalam won Korea sebagai agenda legislatif utama pada sidang parlemen bulan September. Legislasi ini bertujuan untuk menetapkan pedoman hukum bagi penerbitan dan sirkulasi stablecoin yang dipatok pada won Korea, sehingga berpotensi mendorong perkembangan pasar kripto Korea Selatan dalam lingkungan yang lebih teregulasi.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
The Fed menyatakan tidak akan membela diri dalam sidang dengar pendapat Cook

Indeks Harga PCE AS bulan Juli naik 0,2%, lebih rendah dari sebelumnya 0,3%.
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








