Kabinet Trump memperingatkan pengadilan: Jika tarif dinyatakan ilegal, akan memicu krisis diplomatik
Jinse Finance melaporkan, menurut media asing, pejabat kabinet Trump pada hari Jumat menyampaikan kepada Pengadilan Banding Federal bahwa jika memutuskan tarif global Trump ilegal, hal itu akan sangat merugikan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Menteri Keuangan Bessent memperingatkan bahwa hal ini akan membawa "malu diplomatik yang berbahaya". Gedung Putih telah mengajukan pernyataan dari Bessent, Menteri Perdagangan Lutnick, dan Menteri Luar Negeri Rubio ke Pengadilan Banding Federal di Washington. Pengadilan diperkirakan akan segera memutuskan apakah Trump telah melampaui wewenangnya dalam mengenakan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat tahun 1977. Dalam argumen lisan pada 31 Juli, hakim-hakim menunjukkan keraguan terhadap klaim pemerintah yang memiliki wewenang tarif yang luas, dan mengisyaratkan kemungkinan mendukung tantangan yang diajukan oleh sekelompok usaha kecil dan koalisi negara bagian yang dipimpin Demokrat. Beberapa menteri kabinet menyatakan bahwa jika tarif dinyatakan tidak sah, maka akan membatalkan hasil negosiasi berbulan-bulan dengan Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan negara lain. "Menangguhkan efektivitas tarif akan membuat Amerika Serikat menghadapi risiko pembalasan dari negara lain, karena mereka akan menganggap Amerika Serikat tidak mampu merespons pembalasan dengan cepat," kata Bessent.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Circle tidak memiliki rencana untuk menerbitkan stablecoin won Korea
Indeks Dolar AS turun 0,04% pada tanggal 29.
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








