Jepang menjadi negara ke-11 yang menggunakan sumber daya resmi untuk mendukung penambangan Bitcoin.
Jinse Finance melaporkan bahwa data riset VanEck menunjukkan Jepang telah bergabung dengan jajaran negara yang mendukung penambangan secara resmi di seluruh dunia, menjadi negara ke-11 yang memberikan dukungan sumber daya resmi untuk penambangan bitcoin (tidak termasuk Amerika Serikat). Tren ini terus meningkat sejak tahun 2020, dengan negara-negara yang berpartisipasi termasuk Iran, Bhutan, El Salvador, Uni Emirat Arab, Oman, Ethiopia, Argentina, Kenya, Prancis, dan Rusia.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Managing Partner DWF Labs: Secara pribadi hanya memegang Bitcoin, USDT, dan FF
Data: Institusi atau pihak kembali memasuki pasar Ethereum, fokus pada zona akumulasi dengan volatilitas rendah
