Uzbekistan menyetujui penggunaan stablecoin untuk pembayaran di bawah mekanisme sandbox baru
Jinse Finance melaporkan, menurut media lokal Kun pada hari Jumat, kerangka regulasi stablecoin baru di Uzbekistan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Undang-undang baru yang ditandatangani pada 27 November ini, di bawah yurisdiksi National Agency for Perspective Projects dan bank sentral, membentuk sebuah regulatory sandbox. Proyek percontohan diharapkan akan dilaksanakan untuk mengembangkan sistem pembayaran stablecoin berbasis teknologi distributed ledger. Dilaporkan bahwa mulai tahun depan, entitas di Uzbekistan akan diizinkan untuk menerbitkan saham dan obligasi yang ditokenisasi, serta akan dibuat platform perdagangan terpisah untuk aset baru ini di bursa sekuritas berlisensi.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Trump Mengancam Akan Menuntut JPMorgan Chase, Membantah Menawarkan Posisi Ketua Fed kepada CEO
SEC Nigeria secara signifikan menaikkan ambang modal untuk platform aset digital menjadi 2 miliar naira
Genius akan menghentikan distribusi poin dinamis dan berencana beralih ke mekanisme poin retrospektif
