Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Partai Republik di DPR AS secara resmi mengonfirmasi bahwa "Operation Choke Point 2.0" menargetkan Bitcoin dan perusahaan kripto

Partai Republik di DPR AS secara resmi mengonfirmasi bahwa "Operation Choke Point 2.0" menargetkan Bitcoin dan perusahaan kripto

金色财经金色财经2025/12/03 02:46
Tampilkan aslinya

Jinse Finance melaporkan bahwa Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara resmi telah mengonfirmasi "Operation Choke Point 2.0" yang menargetkan perusahaan bitcoin dan cryptocurrency. Meskipun hasil beberapa investigasi sebelumnya sudah diketahui publik — misalnya Federal Reserve (Fed), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) memberikan tekanan kepada bank melalui panduan informal agar menjauh dari sektor cryptocurrency, serta Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat yang menerapkan strategi "penegakan hukum dulu, regulasi kemudian" — laporan ini kini telah secara resmi mencatatkan hal-hal tersebut dalam catatan Kongres. Laporan tersebut menunjukkan bahwa setidaknya 30 institusi telah benar-benar "dikeluarkan dari layanan perbankan" (debanked) melalui panduan regulasi informal dan tekanan regulasi. Komite tersebut mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan ini dipaksa keluar dari sistem perbankan Amerika Serikat tanpa adanya tindakan penegakan hukum formal. Laporan tersebut menyatakan bahwa pemerintah menggunakan cara-cara koersif, penegakan hukum yang bias, serta tekanan pribadi (sambil menolak memberikan aturan regulasi yang jelas) untuk membatasi industri cryptocurrency. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Federal Reserve, FDIC, dan OCC menggunakan serangkaian strategi untuk memengaruhi perilaku bank, termasuk mengirimkan "surat non-objection", "surat penangguhan", dan bentuk panduan informal lainnya, dengan tujuan membuat bank ragu-ragu saat berurusan dengan perusahaan cryptocurrency. Sementara itu, SEC Amerika Serikat dituduh menerapkan kebijakan "penegakan hukum dulu, regulasi kemudian", tanpa mengeluarkan kerangka regulasi yang jelas, melainkan membatasi aktivitas terkait aset digital melalui penegakan hukum yang selektif.

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
© 2025 Bitget