Undang-undang baru Inggris, aset kripto dimasukkan ke dalam sistem perlindungan properti pribadi
ChainCatcher melaporkan bahwa Inggris secara resmi telah mengesahkan sebuah undang-undang yang mengakui aset digital, termasuk cryptocurrency dan stablecoin, sebagai “properti”, di mana para pendukung menyatakan langkah ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pengguna crypto.
Ketua House of Lords Inggris, John McFall, pada hari Selasa menyatakan bahwa Property (Digital Assets etc) Bill telah memperoleh Royal Assent, yaitu persetujuan resmi dari Raja Charles III, dan kini telah resmi menjadi undang-undang. Kepala kebijakan dari organisasi inisiatif kebijakan Bitcoin, Bitcoin Policy UK, Freddie New, menyatakan di X bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan “kemajuan besar bagi perkembangan Bitcoin di Inggris, dan merupakan kabar baik bagi semua orang yang memiliki dan menggunakan Bitcoin di Inggris.” Di Inggris, sistem common law yang berkembang melalui putusan hakim sebelumnya telah mengakui aset digital sebagai properti, namun undang-undang ini bertujuan untuk secara resmi memasukkan prinsip tersebut ke dalam peraturan, serta menerapkan rekomendasi yang diajukan oleh Law Commission of England and Wales pada tahun 2024—yaitu secara jelas mengklasifikasikan aset crypto sebagai kategori baru hak milik pribadi, guna meningkatkan kejelasan hukum.
.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Negara Bagian Texas membeli sekitar 5 juta dolar AS BlackRock IBIT ETF

21shares meluncurkan Ethena ETP dan Morpho ETP
