Jump Trading digugat atas keterlibatannya dalam keruntuhan Terraform Labs, dengan tuntutan ganti rugi sebesar 4 miliar dolar AS
Menurut laporan dari Wall Street Journal pada 19 Desember, seperti yang diberitakan oleh TechFlow, administrator Terraform Labs telah mengajukan gugatan terhadap Jump Trading, menuduh perusahaan tersebut terlibat dalam runtuhnya kerajaan kripto Do Kwon. Gugatan tersebut menuntut kompensasi sebesar 4 miliar dolar AS, dengan terdakwa termasuk Jump Trading serta eksekutifnya William Disomma dan Kanav Kariya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
CEO Galaxy: Titik gesekan nyata dari RUU struktur pasar kripto ada pada perbankan
Mekanisme stablecoin membuat risiko dolar menjadi native dalam mata uang kripto
Analis Bloomberg mempertanyakan kekhawatiran bank terhadap imbal hasil stablecoin
