Pemerintah Jepang berencana mendorong sekuritisasi digital obligasi daerah dan akan mengajukan undang-undang terkait pada tahun 2026.
Berita dari TechFlow, pada 23 Desember, menurut CoinDesk yang mengutip Nikkei News, pemerintah Jepang telah menetapkan kebijakan untuk mendorong tokenisasi sekuritas obligasi daerah (Security Token) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang terkait pada sidang reguler parlemen tahun 2026, dan akan menentukan kebijakan tindakan spesifik berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah dalam bulan ini.
Pakar menunjukkan bahwa obligasi daerah digital berbasis teknologi blockchain dapat memungkinkan penerbitan dan penyelesaian transaksi secara cepat tanpa perantara, serta memungkinkan pemantauan informasi investor secara real-time. Model ini dapat menggabungkan berbagai bentuk imbal hasil seperti imbalan uang, manfaat non-moneter, dan kontribusi sosial, sehingga berpotensi berperan sebagai alat pembiayaan langsung bagi individu.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Setelah data ekonomi AS dirilis, kontrak berjangka S&P 500 dan Nasdaq 100 turun ke titik terendah.
Pertumbuhan PDB AS Meningkat Menjadi 4,3%, Laju Tercepat Sejak Kuartal IV 2023
Indeks dolar AS naik tipis ke 97,96, euro terhadap dolar AS turun ke 1,18
