-
India mendaftarkan 49 bursa kripto di bawah FIU, memperketat aturan AML untuk menekan penipuan, kecurangan, dan pendanaan terorisme di sektor kripto.
-
Platform kripto menghadapi denda sebesar ₹28 crore saat India memberlakukan kepatuhan AML, pelacakan dompet, dan penilaian risiko untuk memperkuat pengawasan pasar.
India meningkatkan regulasi sektor kripto, dengan 49 bursa kripto secara resmi terdaftar di Financial Intelligence Unit (FIU) selama tahun keuangan 2024–25. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membawa aktivitas aset digital di bawah kontrol anti-pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih ketat, seiring meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan kripto dalam aktivitas kriminal.
Tinjauan FIU Mengungkap Aktivitas Kripto Berisiko Tinggi
Menurut laporan FIU untuk tahun keuangan 2024–25, pendaftaran tersebut mengikuti peninjauan Laporan Transaksi Mencurigakan (STR) yang diajukan oleh platform kripto. FIU menemukan bahwa dana kripto berulang kali digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi, termasuk penipuan, kecurangan, jaringan perjudian, transfer yang tidak tercatat, dan penyalahgunaan peer-to-peer. Beberapa kasus bahkan terkait dengan layanan darknet, pendanaan terorisme, dan materi pelecehan seksual anak, menyoroti bagaimana anonimitas kripto dapat dieksploitasi jika tidak diatur.
Dari 49 platform yang terdaftar, 45 berbasis di India, sementara empat beroperasi di luar negeri. Tidak seperti negara lain di mana beberapa lembaga mengawasi kripto, India telah menunjuk FIU, di bawah Kementerian Keuangan, sebagai satu-satunya otoritas yang memantau bursa.
Sumit Gupta, CEO CoinDCX, mengatakan, “Pasar kripto di India jauh lebih kompetitif daripada yang diperkirakan banyak orang. Menurut saya, persaingan yang sehat baik untuk ekosistem karena mendorong inovasi.”
- Baca Juga :
- Senator Bipartisan Akan Bertemu pada Hari Selasa untuk Clarity Act: Akankah Presiden Trump Menunda Altseason 2026?
- ,
Bursa Kripto di India Harus Mematuhi Aturan AML
Bursa kripto di India secara hukum diklasifikasikan sebagai Penyedia Layanan Aset Digital Virtual (VDA) dan telah berada di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA) sejak 2023. Bursa harus:
- Mengirimkan Laporan Transaksi Mencurigakan (STR)
- Mengidentifikasi pemilik dompet
- Melacak aktivitas penggalangan dana token seperti IPO
- Memantau transfer antara dompet yang dihosting dan tidak dihosting
Setelah pendaftaran, bursa juga perlu:
- Mengungkapkan hubungan perbankan mereka
- Menunjuk petugas kepatuhan
- Melakukan audit internal
- Melakukan pemeriksaan pelanggan berbasis risiko
- Menyaring transaksi untuk sanksi dan melakukan penilaian risiko secara berkala
Semua informasi ini harus dibagikan dengan FIU.
Penegakan FIU dan Sanksi Kripto di India
FIU secara aktif menegakkan kepatuhan. Selama tahun keuangan 2024–25, platform kripto yang gagal memenuhi kewajiban AML didenda total ₹28 crore. FIU juga mengidentifikasi hotspot transaksi regional dan aset digital yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal, memperkuat kerangka intelijen dan pengawasan pemerintah.
Memperkuat Regulasi Kripto di India
India menyadari potensi kripto untuk mentransformasi keuangan dan penciptaan kekayaan tetapi tetap berhati-hati terhadap risiko yang ditimbulkan oleh transaksi cepat, jangkauan global, dan transfer pseudonim. Bersamaan dengan langkah-langkah AML, pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui aturan perpajakan dan ketentuan pemotongan pajak di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Jangan Pernah Ketinggalan Berita di Dunia Kripto!
Selalu terdepan dengan berita terbaru, analisis ahli, dan pembaruan real-time tentang tren terkini di Bitcoin, altcoin, DeFi, NFT, dan lainnya.
FAQ
FIU memantau bursa kripto, menegakkan kepatuhan AML, dan melacak transaksi mencurigakan untuk mencegah penipuan, kecurangan, dan aktivitas ilegal.
Bursa harus mengirimkan laporan aktivitas mencurigakan, mengidentifikasi pemilik dompet, memantau transfer, melakukan audit, dan menyaring untuk sanksi.
India bertujuan untuk menekan penipuan, pendanaan terorisme, dan kecurangan sekaligus mempromosikan ekosistem kripto yang aman dan melindungi investor.


