Analisis: Aset digital mungkin akan bertransformasi dari alat spekulasi menjadi infrastruktur keuangan pada tahun 2026
Odaily melaporkan bahwa bank investasi B. Riley menyatakan, seiring dengan regulasi yang semakin matang dan institusi keuangan tradisional mulai menerapkan teknologi blockchain secara besar-besaran, aset digital diperkirakan akan melewati ambang batas penting pada tahun 2026, bertransformasi dari bentuk aset yang didominasi spekulasi menjadi infrastruktur keuangan yang bersifat utilitas. Para analis menunjukkan bahwa aturan regulasi yang semakin jelas terkait stablecoin, kemajuan berkelanjutan institusi dalam tokenisasi real-world asset (RWA), kerangka tata kelola yang lebih baik, serta peningkatan interoperabilitas antara buku besar bank dan blockchain publik, secara bersama-sama sedang mengubah “cara penggunaan” aset digital, bukan hanya “cara perdagangannya”. Evolusi ini mendorong perusahaan treasury aset digital untuk beralih dari sekadar menimbun token menjadi mengoperasikan aset digital secara nyata, guna menciptakan model bisnis dengan pendapatan berkelanjutan dan berulang. (CoinDesk)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
