India memperketat persyaratan KYC untuk pendaftaran pengguna cryptocurrency
BlockBeats melaporkan, pada 12 Januari, lembaga Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pedoman baru yang memperketat aturan pendaftaran pengguna pada platform cryptocurrency. Aturan baru ini mewajibkan platform perdagangan cryptocurrency yang diatur untuk memverifikasi identitas pengguna melalui foto selfie secara real-time dan verifikasi lokasi geografis. Foto selfie real-time ini dapat melacak gerakan mata dan kepala pengguna, untuk mencegah penggunaan teknologi deepfake AI dalam mengakali proses verifikasi KYC.
Selain itu, platform perdagangan di India juga harus mengumpulkan lokasi geografis dan alamat IP saat pembuatan akun, serta mencatat timestamp pembuatan akun. Pengguna kini harus menyerahkan identitas resmi dengan foto yang diterbitkan pemerintah, serta memverifikasi email dan nomor ponsel, sebelum dapat membuat akun di platform perdagangan cryptocurrency.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pendapatan protokol Meteora dalam 24 jam terakhir telah melampaui Pump.fun.
Arthur Hayes menerima 132.730 ETHFI dari Anchorage Digital
Bursa saham AS tutup sehari pada 19 Januari
Pasar Saham AS Tutup Besok, Perdagangan Emas, Perak, dan Minyak Ditutup Lebih Awal
