Pejabat Iran: Iran Saat Ini Memiliki Hak Hukum untuk Mundur dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir
Kepala Komite Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyatakan bahwa, sesuai dengan Pasal 10 Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), Iran saat ini memiliki hak hukum untuk menarik diri dari perjanjian tersebut. Pasal 10 NPT menetapkan bahwa jika suatu negara penandatangan menentukan bahwa peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan pokok perjanjian telah membahayakan kepentingan nasional tertingginya, negara tersebut berhak menarik diri dari perjanjian sebagai pelaksanaan kedaulatan nasionalnya. Negara tersebut harus memberitahukan semua penandatangan lainnya dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang niatnya untuk menarik diri tiga bulan sebelumnya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








